Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melakukan pengecekan langsung pelaksanaan work from anywhere (WFA) atau “UEFA” di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat 10 April 2026.
Dalam kunjungannya, Bima Arya menyebut pelaksanaan WFA di Kota Bekasi sudah menunjukkan kesiapan dari sisi sistem hingga pengaturan kerja. Ia juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bekasi yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi publik hingga sepeda.
“Di Kota Bekasi ini sudah ada kesiapan sistemnya. Bahkan ada kebijakan yang sangat bagus, ASN diimbau menggunakan transportasi publik atau sepeda. Ini bagus dan semoga konsisten,” ujar Bima dikutip Bekasiguide.com, Jumat 10 April 2026.
Ia juga melakukan pengecekan acak terhadap pegawai, termasuk di ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Hasilnya, sistem pelaporan kinerja melalui e-kinerja dinilai sudah berjalan.
Bima Arya mengungkapkan, penerapan efisiensi sebelumnya telah berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Dari kebijakan pembatasan lembur saja, Pemerintah Kota Bekasi mampu menghemat sekitar Rp120 juta per bulan dari biaya listrik.
“Sekarang ini lebih masif lagi. Nanti dihitung penghematan dari BBM, air, dan listrik. Kita ingin ada angka yang jelas,” katanya.
Menurutnya, penerapan WFA tidak hanya bertujuan merespons dinamika geopolitik global, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja birokrasi agar lebih efektif dan efisien.
“Kita ingin ada transformasi budaya kerja. Bukan hanya soal efisiensi karena situasi global, tapi memang membangun sistem kerja yang lebih adaptif,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kinerja dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun capaian kinerja.
“Kalau tidak mengganggu pelayanan publik dan target kinerja, bukan tidak mungkin ke depan bisa dipermanenkan. Tapi kita lihat dulu evaluasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi menerapkan skema WFA secara selektif. Sekitar 60 persen ASN bekerja dari rumah, sementara 40 persen lainnya tetap bertugas langsung untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, terutama di sektor strategis seperti kesehatan, perizinan, dan ketertiban umum.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi dan absensi berbasis lokasi, serta membuka kemungkinan pemberian sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.








