Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Dewan Desak Pemkot Kaji Ulang Perencanaan Tata Kota

×

Dewan Desak Pemkot Kaji Ulang Perencanaan Tata Kota

Sebarkan artikel ini
Banjir di Wilayah kecamatan Bekasi Barat beberapa waktu lalu. (BG:dok)

BEKASI TIMUR- Anggota komisi II DPRD Kota Bekasi, Wasimin menegaskan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus mengkaji ulang penanganan banjir yang dirasa masih belum maksimal.

Tercatat, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 1.314 KK menjadi korban terdampak akibat bencana banjir tersebut yang tersebar di 24 kelurahan dari 10 kecamatan di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada yang lemah saat tahap perencanaan penanganan banjir, padahal anggaran penanganan banjir tersedot sekitar seperempat dari keseluruhan total anggaran belanja daerah, kolam retensi (Polder) yang sudah dibangun harusnya bisa meminimalisir banjir di Kota Bekasi,” katanya pada Sabtu (25/02).

Memang, kata Wasimin, cuaca tidak bersahabat, namun bukan karena faktor itu saja, Pemerintah harus mengkaji ulang penanganan banjir secara komprehensif. Wasimin juga mengaku akan meminta penjelasan kepada Pemkot dalam mengantisipasi permasalahan banjir yang masih menjadi tamu dadakan masyarakat Kota Bekasi.

“Sekarang yang dituntut oleh masyarakat adalah penjelasan tentang DED penanganan banjir, mengacu pada RPJMD Walikota yang menginginkan di tahun 2018 bahwa Kota Bekasi harus bebas banjir,” tuturnya.

“Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan (dulu Disbangkim) harus juga singkron, penyelesaian harus integral dan satu pintu untuk mengatasi permasalahan tahunan ini,” tegas Wasimin. (BG)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.