Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Imigrasi Bekasi Amankan 7 WNA Yang Jadi Investor Fiktif

×

Imigrasi Bekasi Amankan 7 WNA Yang Jadi Investor Fiktif

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi menangkap 7 warga negara asing yang berasal dari negara Bangladesh, Nepal, Yaman dan India. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar mengatakan pengamanan ini didasari adanya keluhan masyarakat yang resah mengenai kegiatan dan keberadaan warga negara asing di lingkungan mereka.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Ketujuh WNA ini ditangkap karena terindikasi investasi fiktif. Mereka diduga memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh petugas imigrasi jika mereka menjadi investor di Indonesia.

“Mereka terindikasi investasi fiktif, mereka mempunyai perizinan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan menginvestasikan di atas 10 milyar untuk mendapatkan izin keimigrasian,” jelasnya.

Modusnya, setelah berhasil mendapatkan izin tinggal sebagai investor, para WNA ini akan mengajukan berbagai vida dari negara lain seperti Eropa dan Amerika.

“Mereka modusnya macam macam, dengan kebonafitan mereka menjadi investor di Indonesia, mereka bisa mengajukan Visa di negara lain. Seperti Amerika dan Eropa. Itu salah satu modus operandi mereka,” ungkapnya.

Ketujuh WNA ini melanggar Pasal 122 tentang Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Pasal 123 terkait dengan pemberian data palsu Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman hukuman ditahan selama 5 tahun.

 

 

Example 120x600
Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin menghadirkan manfaat listrik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga sambungan listrik mandiri ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Rana beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah,” ujar Firman dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Jumat 02 Oktober 2026.

Berita

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan PLN Mobile dalam memenuhi kebutuhan layanan kelistrikan, termasuk melakukan pembayaran tagihan Listrik di awal bulan secara tepat waktu. Dengan layanan digital, pelanggan tidak perlu repot datang ke kantor, karena berbagai kebutuhan kelistrikan dapat dilakukan dengan mudah melalui satu aplikasi,” ujar Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 01 Oktober 2026.

Berita

“Kita sedang menyiapkan Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang hari ini belajar di SMA dan SMK akan menjadi bagian dari generasi produktif pada masa itu. Kalau ingin mereka siap berkarya dan membawa daerah ini maju, kita harus menjaga serta mempersiapkan mereka mulai sekarang,” kata Putu Kholis dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis 01 Oktober 2026.

Berita

“Bagi kami, listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas dan kehidupan sehari-hari. Melalui Light Up The Dream, kami ingin terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka mendapatkan akses listrik secara mandiri,” ujar Kurniawan dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 26 September 2026.

Berita

“Program Rumah Sehat menjadi wujud perhatian dan penghargaan kami kepada keluarga pensiunan PLN yang telah menjadi bagian dari perjalanan dan pengabdian perusahaan. Melalui dukungan renovasi ini, kami berharap Ibu Nia Rokania dan keluarga dapat memiliki tempat tinggal yang semakin layak, aman, dan nyaman. Semoga manfaat yang diberikan dapat benar-benar dirasakan serta mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan PLN,” ujar Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 25 September 2026.