Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Siswa SMPN 13 Kota Bekasi Yang Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga Sempat Takut Melapor

×

Siswa SMPN 13 Kota Bekasi Yang Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga Sempat Takut Melapor

Sebarkan artikel ini

Siswi yang menjadi korban pencabulan guru olahraga berinisial JK di SMP Negeri 13 Kota Bekasi dilingkupi rasa takut untuk melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan korban berinisial N (15) sempat merasa takut dan cemas apabila ia melapor akan disalahkan oleh pihak sekolah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi memang dari hasil asesment tim psikolog kita, dari KPAD dan DP3A memang ditemukan rasa takut, rasa cemas, bahkan dikhawatirkan ada rasa bersalah,” katanya.

Namun, pihak KPAD justru terus melakukan konseling kepada korban dan akhirnya korban memiliki keberanian untuk melapor.

“Nah itu yang harus kita ubah, paradigma-paradigma itu. Ketakutan, kecemasan para korban kekerasan seksual harus kita ubah bahwa kamu harus melapor, harus mengadu, harus speak up. Karena dengan speak up, melapor, bisa jadi kita akan melindungi banyak orang,” jelasnya.

Novrian mengungkapkan, kasus ini diduga sudah terjadi sejak bulan Januari 2025 lalu. Korban yang baru melapor ke kepolisian baru satu orang.

“Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi jauh ya. Dari bulan Januari lalu gitu kan. Nah penting sebenarnya hari ini orang tua juga harus sering menanyakan Anak-anaknya apa yang terjadi di sekolah Mendengarkan cerita, jangan mau kita didengarkan terus gitu kan,” tutupnya.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.