Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Larangan Pelajar Bawa HP di Sekolah Bekasi, Disdik Siapkan Tata Tertib Baru

×

Larangan Pelajar Bawa HP di Sekolah Bekasi, Disdik Siapkan Tata Tertib Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelajar SD di Kota Bekasi. (Photo: dok)

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan bahwa pelajar tidak diperbolehkan membawa handphone (HP) ke sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan tata tertib oleh masing-masing sekolah, dengan arahan langsung dari Disdik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, mengatakan larangan tersebut diberlakukan demi menjaga fokus siswa selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ini lagi kita siapkan suratnya. Saya setuju dengan pemberlakuan itu; biar bagaimanapun HP tidak boleh dibawa,” ujar Alexander saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa sistem pembelajaran di sekolah negeri saat ini masih bersifat klasikal satu kelas, satu guru sehingga keberadaan HP dinilai mengganggu jalannya proses belajar.

“Setuju, mengganggu proses pembelajaran di kelas. Kita bisa bayangkan saja, HP itu dibawa dan pembelajaran kita kan masih classical,” tambahnya.

Meski demikian, Alexander menegaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap akan disesuaikan oleh masing-masing sekolah. Evaluasi dan penyesuaian tata tertib diperlukan agar aturan ini efektif tanpa mengabaikan kebutuhan komunikasi darurat.

“Sebetulnya pelaksanaannya di internal sekolah. Nanti kalau memang positif diberlakukan, kita pelajari dan susun aturannya,” pungkasnya. (Adv)

Example 120x600
Metropolitan

Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari gerakan keagamaan, tabur bunga untuk mengenang para pahlawan, hingga peresmian sejumlah infrastruktur.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan para pendahulu sekaligus memotivasi masyarakat dalam membangun kota.
“Ini adalah rangkaian peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi. Kemarin ada gerakan mengenal Al-Qur’an, gerakan cinta Al-Qur’an melalui kegiatan menulis dan membaca Al-Qur’an, kemudian juga tabur bunga untuk mengenang para pahlawan,” ujar Tri.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa generasi saat ini merupakan pewaris kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan.
Selain itu, dalam momentum HUT Kota Bekasi tahun ini, pemerintah juga meresmikan sejumlah fasilitas serta membuka akses jalan yang dinilai menjadi salah satu urat nadi mobilitas warga.
“Hari ini kita juga mempersembahkan satu jalan yang menjadi urat nadi Kota Bekasi, yaitu Jalan Swatantra yang sudah dibuka. Ini merupakan kerja keras yang dipercepat untuk dipersembahkan pada peringatan HUT Kota Bekasi,” katanya.
Tri juga menegaskan bahwa usia ke-29 tahun menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah, termasuk dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinannya.
Menurutnya, pembangunan Kota Bekasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Tentu sudah banyak capaian yang diraih, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Ini hanya bisa dilakukan jika masyarakat bersatu, bergotong royong, dan peduli terhadap pembangunan kota,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan penghormatan kepada salah satu tokoh pejuang daerah, yakni M.H. Subuan. Penghormatan dilakukan dengan penempatan helm pahlawan serta penyediaan infografis sejarah di area Alun-Alun Kota Bekasi agar masyarakat dapat mengenal perjuangan tokoh tersebut.
Tri berharap momentum HUT ke-29 Kota Bekasi dapat memperkuat semangat kebersamaan masyarakat dalam melanjutkan pembangunan kota ke depan.
“Pemerintah hanya menggelorakan semangatnya, tetapi pada dasarnya masyarakatlah yang menjadi pelaku utama pembangunan. Karena itu, kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci kemajuan Kota Bekasi,” tutupnya.