Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Lebih 10 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Karang Segar Minta Perhatian Pemerintah

×

Lebih 10 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Karang Segar Minta Perhatian Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Warga Kampung Pisang Batu, Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang masih berupa tanah dan memprihatinkan.

Mereka meminta pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Barat segera memberikan perhatian dan bantuan pembangunan jalan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut warga setempat, Goban, kondisi jalan di wilayahnya sudah mengalami kerusakan parah selama lebih dari 10 tahun dan belum tersentuh pembangunan dari pemerintah.

“Kasihan anak-anak kalau berangkat sekolah, jalannya becek,” ujar Goban dikutip Minggu, 18 Mei 2025.

Ia mengatakan, saat musim hujan tiba, jalan menjadi licin dan berlumpur, sehingga menyulitkan mobilitas warga, terutama anak-anak sekolah dan pengendara roda dua.

“Kami minta tolong kepada Pemda Bekasi dan Pemerintah Jawa Barat agar daerah kami yang terpencil ini diperhatikan,” imbuhnya.

Goban berharap, adanya perhatian dan realisasi pembangunan infrastruktur jalan bisa meningkatkan kualitas hidup warga dan membuka akses yang lebih baik bagi kegiatan pendidikan, ekonomi, serta pelayanan publik di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kondisi infrastruktur di Kampung Pisang Batu.

Example 120x600
Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.