Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Anak Oknum Polisi Yang Hamili Remaja Perempuan Belum Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Geram

×

Anak Oknum Polisi Yang Hamili Remaja Perempuan Belum Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Geram

Sebarkan artikel ini
Remaja perempuan P (15) bersama kuasa hukumnya.

YR (18), anak oknum polisi yang enggan bertanggung jawab usai menghamili P (16) remaja perempuan dibawah umur di Bekasi Jawa Barat belum juga ditangkap.

Kuasa Hukum Korban, Dikaios Mangapul Sirait merasa geram. Lantas, ia pun langsung mempertanyakan terkait proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku belum ditangkap, jadi tuh saya bilang gini, kalau nanti (terlapor) lari gimana itu saya bilang, jadi sampai sekarang belum ketangkap, katanya nanti perkembangan nya akan tetap di lanjutkan,” kata Dikaios dikutip bekasiguide.com, Rabu 19 Juni 2024.

Ia menjelaskan, korban P (16) menyatakan tidak mau berdamai dan berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Mohon diberitahukan bahwa klien kami tidak mau menikah, tetap lurus, dan dia pelaku harapan kami terpenuhi unsurnya dia akan dilanjutkan oleh kepolisian pasal 81 dan untuk polisi yang orangtuanya juga kami belum tanya apakah udah diperiksa atau belum,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Hasil pengecekan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan sementara diduga korban meninggal dunia akibat sakit. Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujar Aiptu Kurnia Asih, Humas Polsek Rawalumbu dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 Febuari 2026.

Peristiwa

“Awalnya korban diminta oleh sepupu pelapor untuk membeli gas LPG di warung yang tidak jauh dari rumah. Korban membeli empat tabung gas, mengantarkan dua tabung ke rumah, lalu kembali ke warung untuk mengambil dua tabung sisanya. Namun setelah itu korban tidak kembali ke rumah,” ujar Ferida dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 31 Desember 2026.