Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Diperiksa Bawaslu, Pj Wali Kota Dicecar 30 Pertanyaan

×

Diperiksa Bawaslu, Pj Wali Kota Dicecar 30 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Rabu 17 Januari 2024.

Gani mengungkapkan, dirinya diberikan 30 pertanyaan oleh penyidik dari Bawaslu terkait kasus Jersey nomor 2.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada sekitar 30an pertanyaan, kita juga sudah menyampaikan apa yang kita lakuin dan berikan waktu yang cukup untuk Bawaslu untuk bekerja,” kata Gani kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.

Gani menegaskan, tidak ada unsur ketidaknetralan dalam kasus foto viral Jersey nomor 2. Pihaknya juga sudah memberikan keterangan dan menyerahkan hasil penyelidikan seluruhnya ke Bawaslu.

“Itu gak ada, biarkan Bawaslu yg menilai, tapi kami sudah menjelaskan semua pada Bawaslu dan Bawaslu adalah orang” yg proposional,” jelas Gani.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.