Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Rabu 17 Januari 2024.
Gani mengungkapkan, dirinya diberikan 30 pertanyaan oleh penyidik dari Bawaslu terkait kasus Jersey nomor 2.
“Ada sekitar 30an pertanyaan, kita juga sudah menyampaikan apa yang kita lakuin dan berikan waktu yang cukup untuk Bawaslu untuk bekerja,” kata Gani kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.
Gani menegaskan, tidak ada unsur ketidaknetralan dalam kasus foto viral Jersey nomor 2. Pihaknya juga sudah memberikan keterangan dan menyerahkan hasil penyelidikan seluruhnya ke Bawaslu.
“Itu gak ada, biarkan Bawaslu yg menilai, tapi kami sudah menjelaskan semua pada Bawaslu dan Bawaslu adalah orang” yg proposional,” jelas Gani.