Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Realisasi Pajak Kota Bekasi Capai 49,21 Persen, Bapenda Optimistis Tembus di Atas 90 Persen

×

Realisasi Pajak Kota Bekasi Capai 49,21 Persen, Bapenda Optimistis Tembus di Atas 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi M. Solikhin.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 49,21 persen hingga 23 Juli 2026. Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menyebut capaian tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu berdasarkan data yang dipantau secara real time.

“Per 23 Juli, realisasi pajak daerah sudah mencapai 49,21 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun 2025, grafik tahun ini lebih baik dan datanya bisa dipantau secara real time,” kata Solikhin kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 23 Juli 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia memaparkan sejumlah sektor pajak yang telah menunjukkan capaian cukup tinggi. Pajak air tanah menjadi yang tertinggi dengan realisasi 81,69 persen, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 52,64 persen. Sementara pajak restoran atau makan minum mencapai 60,86 persen, pajak hotel 53,68 persen, pajak parkir 58,44 persen, pajak hiburan 57,77 persen, pajak tenaga listrik 59,49 persen, dan pajak reklame 44,38 persen.

Menurut Solikhin, capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru menyentuh 30,85 persen dipengaruhi karakteristik transaksi jual beli properti yang tidak dapat diintervensi pemerintah.

“BPHTB memang berbeda karena bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan. Pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” ujarnya.

Solikhin juga menegaskan seluruh data penerimaan pajak yang dimiliki Bapenda bersumber dari sistem yang dikembangkan secara mandiri oleh jajarannya tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Ini data real time. Aplikasi ini kami bangun sendiri menggunakan tenaga ahli di kantor, tanpa biaya pihak ketiga,” katanya.

Dengan tren yang terus meningkat, Solikhin optimistis target penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat melampaui 90 persen.

“Saya masih realistis, target kita bisa di atas 90 persen sampai akhir tahun,” ucapnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemasangan stiker pada tempat usaha yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, sebanyak 20 pegawai tengah dipersiapkan menjadi jurusita pajak dengan belajar dari mekanisme yang diterapkan di DKI Jakarta.

“Kita ingin ada efek jera, tetapi tidak mengganggu iklim bisnis. Untuk sementara kita tempel stiker dan memberikan teguran sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan langkah tersebut mulai membuahkan hasil. Salah satunya, tunggakan pajak salah satu Hotel sebesar Rp520 juta telah lunas, sedangkan Hotel lainnya telah melakukan pembayaran secara bertahap dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Solikhin menegaskan komitmennya menjaga integritas di lingkungan Bapenda. Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan adanya oknum petugas yang bermain dalam pengelolaan pajak.

“Kalau ada petugas pajak yang bermain, laporkan ke saya. Saya tidak akan mentoleransi. Saya juga berkomitmen tidak menerima apa pun selain gaji dan tunjangan,” tegasnya.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600
Metropolitan

“Yang saat ini kami berikan adalah program pemberian alat bantu disabilitas bagi warga tidak mampu yang berada di desil 1 sampai dengan 5. Terkait pelatihannya, tentunya Dinas Sosial bekerja sama juga dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penyandang disabilitas,” kata Robert dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21Juli 2026.