Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Mediasi Parkir Berbayar Ruko Grand Galaxy City Deadlock, Pengelola Walkout dari Pertemuan

×

Mediasi Parkir Berbayar Ruko Grand Galaxy City Deadlock, Pengelola Walkout dari Pertemuan

Sebarkan artikel ini

Polemik rencana penerapan parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Kota Bekasi, kembali berlanjut setelah agenda mediasi yang difasilitasi Polres Metro Bekasi Kota berakhir buntu pada Selasa (28/4/2026).

Pertemuan yang diharapkan menjadi jalan keluar atas konflik antara pemilik ruko dan pihak pengelola itu justru gagal mencapai kesepakatan setelah pihak Property Office Management (POM) Grand Galaxy City memilih meninggalkan ruang mediasi sebelum dialog selesai.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Paguyuban Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, mengaku kecewa atas sikap pengelola yang dinilai tidak profesional dan terkesan menghindari tuntutan warga. Menurutnya, alasan adanya gangguan keamanan di area parkir tidak terbukti.

“Tidak ada pertemuan, mereka langsung walkout dari ruang meeting. Alasannya dibilang ada aksi massa di area parkir gedung, padahal setelah saya cek sendiri ke bawah, tidak ada aksi itu. Mereka mungkin sengaja mendramatisir supaya mediasi ini deadlock,” ujar Daniel usai mediasi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Selasa 28 April 2026.

Sebelumnya, para pemilik ruko telah membatalkan rencana aksi damai besar-besaran sebagai bentuk itikad baik. Atas arahan pihak kepolisian, warga hanya mengirimkan 11 perwakilan untuk mengikuti dialog.

Di lokasi, warga juga tidak membawa atribut aksi seperti spanduk maupun poster demi menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung. Namun, pihak pengelola dinilai tetap tidak menunjukkan keterbukaan.

“Kami ini pemilik aset, pengusaha, bukan anarkis. Kami warga yang humanis menuntut hak kami. Sangat tidak ada itikad baik dari pengelola, sikapnya sangat kekanak-kanakan,” tegasnya.

Dalam mediasi tersebut, warga kembali menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi karena pembangunan disebut telah rampung sejak 2014.

Kedua, warga menolak penerapan parkir berbayar di area depan ruko yang dinilai menjadi hak pemilik unit. Ketiga, mereka meminta seluruh gate parkir otomatis segera dicabut karena dianggap merugikan aktivitas usaha.

Daniel juga menyoroti besarnya biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dibayarkan setiap bulan, namun dinilai tidak sebanding dengan hak yang diterima pemilik ruko.

“Pembangunan sudah selesai dari tahun 2014, sudah 13 tahun tapi PSU-nya belum diserahkan ke Pemda. Padahal tiap bulan kami bayar IPL Rp850 ribu belum termasuk PPN, totalnya mencapai Rp943.500 per bulan. Tapi apa hasilnya? Hak kami justru dikebiri,” katanya.

Karena persoalan tak kunjung menemukan solusi, para pemilik ruko kini meminta perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.

“Harapan saya untuk Pak Gubernur, Pak Dedi Mulyadi, mohon tolonglah kami. Tolong aspirasi kami didengarkan. Jangan biarkan kami terus-menerus diperlakukan tidak manusiawi di atas lahan kami sendiri,” pungkas Daniel.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.