Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

72 Bangli di Bekasi Timur Ditertibkan untuk Proyek Infrastruktur

×

72 Bangli di Bekasi Timur Ditertibkan untuk Proyek Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di kawasan Jalan Nonon Sonthanie, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan jalan dan sistem drainase di lokasi tersebut.

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana, menyampaikan bahwa area yang ditertibkan memiliki panjang sekitar satu kilometer. Ia juga mengapresiasi warga yang telah lebih dulu membongkar bangunannya secara mandiri sebelum proses penertiban dilakukan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sebagian warga sudah membongkar sendiri. Hari ini kami fokus menyelesaikan sekitar 72 bangunan permanen yang masih berdiri di sepanjang kurang lebih 650 meter,” ujar Arief dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, bangunan tanpa izin tersebut berada di wilayah RT 03, 05, 06, dan RT 010 yang termasuk dalam RW 02, Kelurahan Bekasi Jaya. Proses penertiban ditargetkan selesai dalam waktu dua hari sesuai arahan pemerintah daerah.

“Penertiban ini berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi. Setelah area bersih, akan dilanjutkan pembangunan jalan serta drainase untuk mendukung proyek Jalan Nonon Sonthanie,” jelasnya.

Arief menegaskan, bangunan yang ditertibkan tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah. Lahan yang ditempati merupakan aset milik PJT II, sehingga pemerintah berwenang melakukan penertiban demi kepentingan umum.

“Tidak ada bukti kepemilikan seperti SHM. Lahan ini merupakan milik PJT II,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan sesuai aturan, termasuk pemberian peringatan kepada warga. Meski sempat ada permintaan penundaan hingga setelah Lebaran, pemerintah tetap melanjutkan langkah tersebut sesuai jadwal.

“Semua prosedur sudah dijalankan. Kami tetap menjalankan instruksi pimpinan agar pembangunan dapat berjalan lancar,” tutup Arief.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.