Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Jatirahayu Jadi Korban Pemerasan Bermodus Rampas Motor

×

Warga Jatirahayu Jadi Korban Pemerasan Bermodus Rampas Motor

Sebarkan artikel ini

Seorang warga bernama Ayu Dwi Setyoningsih (41) menjadi korban Aksi pemerasan yang berujung perampasan sepeda motor di Jalan Patria Jaya IV nomor 94–100, RT 002 RW 013, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa 20 Januari 2026 pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi B 5178 KII untuk menuju tempat kerjanya. Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Korban kemudian dipaksa menepi ke pinggir jalan. Dalam kondisi terancam, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban dan meninggalkannya seorang diri di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat atas nama Firmansyah, dengan nomor rangka MH1JMG112SK422894.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Gede. Menindaklanjuti laporan warga, piket fungsi Reskrim bersama Perwira Pengendali (Padal) mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braeil, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Anggota telah melakukan cek TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi,” ujar Braeil dikutip Bekasiguide.com, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menambahkan, kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas pada jam-jam rawan. Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan lanjutan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.