Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tak Terima Diputusin, Remaja di Cabangbungin Nekat Rampok Rumah Mantan Pacarnya

×

Tak Terima Diputusin, Remaja di Cabangbungin Nekat Rampok Rumah Mantan Pacarnya

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial A (18) nekat merampok rumah mantan kekasihnya, yang berlokasi di Kampung Garon Tengah, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra mengatakan perampokan itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima diputuskan hubungan asmaranya oleh korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku ternyata mengenal baik anak korban, keduanya diketahui pernah menjalin hubungan asmara, namun setelah berpisah, pelaku diduga tidak terima hingga nekat melakukan aksi kriminal di rumah mantan kekasihnya,” kata Alex.

Dalam aksinya, pelaku A (18) merampas satu unit handphone iPhone warna hitam, uang tunai Rp900.000 milik korban. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu menggunakan obeng.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone iPhone warna hitam, uang tunai Rp900.000 milik korban, serta satu buah obeng yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tim mendapati 4 Remaja yang berboncengan dengan menggunakan 2 sepeda motor, kemudian tim melakukan pengecekan dan interogasi, dari hasil interogasi didapati bahwa remaja tersebut akan melakukan tawuran dan didapati 1(satu) senjata tajam yang di simpan di dalam jaket pelaku atas nama RS,” kata Hotman dikutip Bekasiguide.com, Senin 17 November 2025.