Sebanyak 8.837 paspor diterbitkan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menjadikan Kantor Imigrasi menyandang status penerbit paspor terbanyak ketiga di Indonesia.
“Ya, jadi di kantor imigrasi Bekasi itu itu rupanya penerbit paspor dari Januari sampai Agustus 2025 kantor imigrasi Bekasi termasuk nomor tiga nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Jumlah penerbitan paspornya dari Januari sampai Agustus itu 8.837 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono.
Anggi menyatakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk memudahkan pemohon paspor juga telah dilakukan. Diantaranya membuka layanan Eazy Pasport atau jemput bola untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian.
“Itu kami laksanakan juga dengan upaya-upaya seperti halnya pelayanan paspor jemput bola, kita kenal namanya eazy passport, jadi kita punya program eazy passport dimana dari masyarakat bisa mengajukan, kalau misalnya terkumpul sejumlah orang di warganya, atau sejumlah orang di kantornya, di kantor imigrasi Bekasi, dapat kita selenggarakan easy passport,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kuota maksimal untuk mendapatkan layanan eazy pasport adalah 50 orang. Jika sudah terkumpul 50 orang, pihak Imigrasi akan langsung memberikan layanan Eazy Pasport.
“Kalau terkumpul 50, misalnya di satu titik ajukan permohonan ke imigrasi. Imigrasi akan jalan kesana khusus 50 pax pemohon gitu,” tutupnya.








