Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Datangi Polres, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kepala SPPG Lampirkan Bukti Tambahan

×

Datangi Polres, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kepala SPPG Lampirkan Bukti Tambahan

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum wanita yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan kepala SPPG di Jatiasih Kota Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi Kota guna melampirkan barang bukti tambahan, Rabu 29 Oktober 2025.

Kuasa Hukum korban RD (28) yakni Muhammad Irfan Akbar menyatakan rekaman CCTV yang berisikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku MKP telah dilampirkan sebagai barang bukti tambahan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Seperti rekaman CCTV, yang saat ini juga viral di media sosial. Karena itu bukti yang cukup kuat untuk menjelaskan bahwa tindakan MKP ini melakukan tindakan melawan hukum,” kata Irfan dikutip Bekasiguide.com, Rabu 29 Oktober 2025.

Dia mengungkapkan sejak pelaporan yang dilakukan pada bulan Oktober 2025 kemarin, korban kerap mendapatkan ancaman dari terduga pelaku MKP.

“Menurut korban, dia sempat di ancam seperti itu, cuma bagaimanapun ancaman dia, kami akan tetap tunggu langkah hukum,” jelasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian segera melakukan langkah hukum dan menetapkan MKP sebagai tersangka supaya korban mendapatkan keadilan.

“Harapan kami sebagai kuasa hukum hari ini, kami minta dengan tegas pihak Polres kota untuk bertindak secara profesional demi keadilan klien kami,” tutupnya.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.