Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bergerak cepat menangani gangguan arus lalu lintas akibat kendaraan pengangkut trafo yang nyangkut di Jalan Inspeksi Kalimalang, Persimpangan Pawon, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 17 September 2026.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, penanganan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya gangguan kendaraan yang berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di lokasi.
“Petugas Satlantas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan dan penanganan arus lalu lintas,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 September 2026.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan yang berkepanjangan.
Sebagai langkah antisipasi, petugas menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional. Rekayasa tersebut dilakukan agar kendaraan tetap dapat melintas selama proses penanganan kendaraan pengangkut trafo berlangsung.
Aliyani mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak gangguan kendaraan terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Pengendara juga diminta tidak berhenti maupun memperlambat laju kendaraan hanya untuk melihat proses penanganan. Hal tersebut dinilai dapat memicu antrean dan memperparah kepadatan lalu lintas.
Polres Metro Bekasi terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas hingga kondisi di lokasi kembali normal.








