Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Konsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kontrakan di Jatiasih

×

Konsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kontrakan di Jatiasih

Sebarkan artikel ini

Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Durian Tengah No 11 RT005 RW010, Jatiasih, Kota Bekasi dilalap si jago merah pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Haryanto api pertama kali muncul sekitar pukul 13.42 WIB, akibat konsleting listrik di rumah kontrakan yang dengan cepat menyambar barang-barang di sekitarnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Tim Damkar Kota Bekasi langsung bergerak cepat mengerahkan tiga unit pemadam dan satu unit rescue. Berkat kesigapan tim, api berhasil dipadamkan dan pendinginan selesai dilakukan.

Dalam insiden ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 350 juta.

 

 

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.