Polisi masih mendalami motif seorang anak berinisial PR dan DW yang melakukan pembacokan terhadap temannya FA di depan Toko Aima, Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara pada Sabtu 18 Oktober 2025 lalu.
“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.
Mustofa menegaskan, bahwa kematian korban belum bisa dikaitkan dengan kejadian tawuran antara pelajar.
“Kalau tawuran yang umumnya kan beda sekolahan dan lain sebagainya ini satu sekolahan jadi sementara kita masih mendalami berkaitan dengan motif ataupun modus daripada peristiwa tersebut,” jelas Kapolres.
Dalam insiden pembacokan tersebut, korban FA mengalami luka bacok di dada sebelah kanan usai terkena sabetan celurit dari ABH.
“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka,” jelasnya.
Ketiga remaja itu kini telah berada di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa yang merenggut nyawa korban.
“Jadi tersangka kita kenakan tadi undang-undang Perlindungan anak dan penganiayaan serta kekerasan bersama terhadap satu orang korban,” tutupnya.