Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Bercelurit Yang Beraksi di Bogor dan Bekasi

×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Bercelurit Yang Beraksi di Bogor dan Bekasi

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal bercelurit yang beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi. Komplotan ini diketahui telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aghta Bhuwana Putra mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial EP (22) dan RFH (21). Sementara, pelaku lain yang berinisial N berstatus buron atau masih dalam pengejaran polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kedua pelaku ini merupakan pemetik yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, pelaku sebenarnya ada tiga orang, yang satu dia melarikan diri,” kata Aghta dikutip Bekasiguide.com, Selasa 16 September 2025.

Kejadian bermula, saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Gondang, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 10 September 2025. Di tengah jalan, komplotan pelaku ini tiba-tiba menjegat korban dan menodongkan celurit.

“Para pelaku melihat sepeda motor korban melintas pelan di TKP, mereka langsung memberhentikan korban dengan cara mengacungkan celurit ke arah korban. Kemudian, untuk sodara RFH langsung mencabut kunci sepeda motor korban, dan pada saat itu juga korban melarikan diri meninggalkan sepeda motor miliknya,” jelasnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku langsung pergibke daerah Karawang untuk menjual motor hasil curiannya tersebut. Motor korban dijual oleh pelaku seharga Rp. 2 juta.

“Pelaku RF membawa sepeda motor korban langsung meninggalkan TKP kemudian menuju ke daerah Karawang untuk melakukan penjualan sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.