Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kronologi Pencabulan Guru Olahraga di SMPN 13 Kota Bekasi

×

Kronologi Pencabulan Guru Olahraga di SMPN 13 Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Siswi SMP Negeri 13 Kota Bekasi berinisial N (15) menjadi korban pencabulan gurunya J (59) saat tengah berada di ruang osis. Kejadian ini memicu kemarahan alumni siswa karena pihak sekolah dinilai melindungi pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian bermula saat pelaku J (59) yang melihat korban N (15) tengah murung di ruang OSIS. Di tengah kondisi ruangan yang sepi, pelaku langsung memegang bagian sensitif korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku dari belakang memegang korban, Jadi korban ini dirangkul dari belakang kemudian memegang bagian intim atas dan bawah korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 27 Agustus 2025.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali mencabuli korban. Terakhir, pelaku mencabuli korban pada Kamis 14 Agustus 2025.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan kejadian tersebut. Jadi tanggal 14 agustus itu bukan yang pertama, tapi sudah yang ketiga kali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016, Jo. Pasal 76 D dan Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.