Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral 

×

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Polisi membebaskan dua orang pencuri pagar yang sebelumnya viral karena melakukan aksinya di ruko Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan alasan penyidik membebaskan kedua pelaku karena korban telah mencabut laporannya. Korban mencabut laporan karena nominal kerugian yang dialami terlalu kecil yakni hanya dibawah Rp. 1,5 juta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Itu masuknya tipiring dan korbannya sudah cabut lapor. Sempet kita amankan tp kemudian dilepas,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agust0us 2025.

Kusumo mengatakan, motif kedua pelaku melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan ekonomi.

“Nyuri buat gaya hidup aja,” ucap Kusumo.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kami sudah minta surat SP2HP harusnya udah dapet karena ini sudah lewat 10 hari belum dapet juga, soalnya sampe sekarang ini kami belum ada informasi penyelidikannya sampe mana, ini udah lewat 4 hari, pas kita datengin katanya senin mau dikirm surat ,” kata Henry selaku korban dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agustus 2025.

Peristiwa

“Kronologis kejadian, jadi saat itu korban keluar dari kamar mandi hanya berlilitkan handuk, kemudian juga handuk dilepas menggunakan celana, kemudian juga menggunakan busana yang lain semua itu direkam oleh pelaku saudari DA menggunakan hape ditaro di kaki,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 8 Agustus 2025.