Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral 

×

Polisi Bebaskan Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Polisi membebaskan dua orang pencuri pagar yang sebelumnya viral karena melakukan aksinya di ruko Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan alasan penyidik membebaskan kedua pelaku karena korban telah mencabut laporannya. Korban mencabut laporan karena nominal kerugian yang dialami terlalu kecil yakni hanya dibawah Rp. 1,5 juta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Itu masuknya tipiring dan korbannya sudah cabut lapor. Sempet kita amankan tp kemudian dilepas,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Senin 11 Agust0us 2025.

Kusumo mengatakan, motif kedua pelaku melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan ekonomi.

“Nyuri buat gaya hidup aja,” ucap Kusumo.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Hasil pengecekan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan sementara diduga korban meninggal dunia akibat sakit. Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujar Aiptu Kurnia Asih, Humas Polsek Rawalumbu dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 Febuari 2026.

Peristiwa

“Awalnya korban diminta oleh sepupu pelapor untuk membeli gas LPG di warung yang tidak jauh dari rumah. Korban membeli empat tabung gas, mengantarkan dua tabung ke rumah, lalu kembali ke warung untuk mengambil dua tabung sisanya. Namun setelah itu korban tidak kembali ke rumah,” ujar Ferida dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 31 Desember 2026.