Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Maling Motor Yang Tega Siksa Korbannya Hingga Luka-luka

×

Polisi Tangkap Maling Motor Yang Tega Siksa Korbannya Hingga Luka-luka

Sebarkan artikel ini

Polisi menangkap maling motor berinisial R, yang beraksi di Kampung Kalendrowak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengatakan tersangka R mencuri motor milik Mila Sumiyati yang merupakan mantan istri sirinya. Saat itu, pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Namun setelah beberapa hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ketika ditanya, pelaku berdalih bahwa motor dipinjam temannya. Namun hingga kini, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Ironisnya, sepeda motor tersebut terdaftar atas nama korban sendiri, lengkap dengan STNK resmi sebagai barang bukti,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Rabu 30 Juli 2025.

Setelah aksinya ketahuan, pelaku melakukan tindak kekerasan fisik kepada korban. Korban mengaku dipukul di bagian kepala, bahu, dan telinga, hingga mengalami memar dan rasa nyeri.

“Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan personal sebagai mantan suami siri untuk meminjam motor dengan mudah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka tengah menjalani proses hukum dengan sangkaan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang diancam hukuman maksimal empat tahun penjara

Example 120x600
Peristiwa

“Awalnya warga pada mau kerja, ada yang mau sekolah. Nah, terus salah satu warga lihat ada ular.Nah, kaget kan begitu ada ular. Terus warga kumpul lah. Nah, warga telpon saya, terus saya bilang nanti saya telpon Damkar,” kata Edi dikutip Bekasiguide.com, Rabu 30 Juli 2025.

Peristiwa

“Jadi kejadiannya nggak tau dah, pagi-pagi ini tetangganya minta tolong sama saya, bangunin anaknya tuh, suruh kerja, udah siang, dibongkar sama bapaknya, soalnya udah dikunci dari dalam, suruh kerja, nggak taunya pas dibuka sama bapaknya, keadaan udah begitu,” kata Samud dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 Juli 2025.

Peristiwa

“Kasus ini terbongkar setelah korban ini menyampaikan kepada kakak tirinya bahwasannya yang bersangkutan sering dibegitukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Setelah itu kemudian kakak tiri daripada korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 26 Juli 2025.

Peristiwa

“Ya pelaku utama yang berinisial K (48) ini sempet melarikan diri, kemudian kita amankan di daerah Cilacap Jawa Tengah, sedangkan yang Yurike masih di bekasi sini karena dia yang salah satu ini hanya memasarkan dan kemudian memperoleh keuntungan yang diberikan oleh Karsih,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 25 Juli 2025.