Belasan bangunan liar (Bangli) di ruas jalan Kalimalang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi ditertibkan pada Kamis 24 Juli 2025.
Kasatpol PP, Karto mengatakan bangunan semi permanen warung itu dibongkar karena dianggap menganggu ketertiban pengguna jalan umum yang melintas di Kalimalang.
“Kita kan dalam rangka penertiban K3, pokoknya bangunan yang bawahnya saluran air, pinggir jalan, lahan parkir. Kalo ini kan cuma beberapa orang doang yang mencari nafkah, kalo jalan untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Karto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 24 Juli 2025.
Petugas gabungan yang turun dalam pembongkaran itu terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Koramil, Polsek Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Selatan.
“Hari ini kita turunkan tim dari DBMSDA, Distaru, Koramil, Polsek, Kecamatan, Kelurahan dan Satpol PP, Dinas LH, dan Dishub sebanyak 150 anggota untuk melakukan penertiban,” jelasnya.
Sementara itu, petugas mengerahkan satu buah alat berat beko dan crane untuk menghancurkan puing-puing bangunan di lokasi.
“Kita menerjunkan empat truk, satu beko, sama alat berat crane,” tutupnya.