Sebanyak 57 orang warga Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi menjadi korban penipuan jual beli kontrakan dengan nilai kurang lebih mencapai Rp. 4,8 miliar. Dari kejadian tersebut, terduga pelaku yang diketahui berinisial KA dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Ketua RW 11 Kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat, Fikri mengatakan, terkait modus yang dilakukan terduga pelaku yakni menjual kontrakan lewat marketplace Facebook.
“Modusnya dia ini jual-beli kontrakan ke banyak orang, Dipasarkannya lewat media Facebook, ada makelarnya juga, dia (terduga pelaku) bilangnya dapet warisan kontrakan itu dari orangtuanya, makanya mau dijual aja gitu,” kata Fikri dikutip Bekasiguide.com, Minggu 12 Juli 2025.
Fikri menyatakan, harga jual kontrakan itupun bervariatif. Mulai dari harga Rp. 50 juta, Rp. 75 juta, hingga Rp. 420 juta per pintu.
“Harganya Variatif, ada yang dijual Rp50 juta, ada yang dijual Rp60 juta satu pintu. Ada yang transaksi dua pintu itu Rp120 juta, ada yang Rp135 juta. Jadi macam-macam. Korban paling besar setelah yang kita data ini ada Rp420 juta,” jelasnya.
Setelah menyetorkan sejumlah uang ke terduga pelaku, korban ini curiga karena tidak pernah dilakukan penandatanganan perjanjian sengketa jual beli tanah dan bangunan seperti biasanya.
“Jadi modusnya itu jual-beli kontrakan dengan harga murah, akhirnya para pembeli juga tertarik, ternyata yang dijual-belikan ini banyak, pembelinya ini banyak, dari 6 unit kontrakan yang ada di hamparan itu semuanya sudah dijual ke orang,” jelasnya.
Usai sempat diserbu warga, terduga pelaku kini telah melarikan diri dari rumahnya. Keluarga KA mengaku mereka juga tidak mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Pertanggal 30 kemarin, KA ini sudah keluar dari wilayah kami. Info dari pihak keluarganya, tanggal 30 malam sudah keluar dari rumah,” ungkapnya.