Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS, Siti Mukhliso menekankan bahwa pembangunan dan perlindungan sumberdaya manusia khususnya perempuan dan anak harus menjadi prioritas di Kota Bekasi.
Siti Mukhliso mengungkapkan, jika melihat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada tahun 2024 saja sejak periode Januari hingga November 2024 terdapat 200 kasus kekerasan pada anak dan 171 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, dibutuhkan program terbaik untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi di periode tahun ini.
“DP3A perlu membuat program terbaik, bahkan jika diperlukan harus bekerja sama dengan lintas OPD untuk mendorong hal tersebut tentu wajib dilakukan,” katanya dikutip pada Jumat, 23 Mei 2025.
“Program yang dibuat untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan meraih kota layak anak yang lebih baik lagi. Jika pada 2024 Kota Bekasi telah meraih predikat Nindya, maka pada 2025 ini target kota ini meraih kota layak anak Utama tentu wajib dicanangkan,” imbuhnya.
“Dan tentunya DPRD siap mendorong agar hal tersebut dapat berjalan maksimal agar program yang nanti akan dicanangkan oleh DP3A bisa menjadi program prioritas setelah pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
“Dalam agama kita sudah diajarkan bahwa -Sesungguhnya perempuan adalah tiang negara, jika baik seorang perempuan maka akan baik negara tersebut, dan jika rusak seorang perempuan maka akan rusak negara tersebut,” terangnya.
“Kalau perempuan di Kota Bekasi menjadi perempuan yang cerdas, sehat, aman karena terhindar dari kekerasan sebab perlindungan hukumnya kuat. Dan anak-anaknya terlindung juga dari kekerasan dan bullying. Tentu semua kita harapkan akan menjadi sebuah kota yang baik untuk perempuan dan anak,” tutupnya.