Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Enam Pria Pengedar Obat Keras Ditangkap, Ribuan Butir Tramadol Disita

×

Enam Pria Pengedar Obat Keras Ditangkap, Ribuan Butir Tramadol Disita

Sebarkan artikel ini

Enam orang pria penjual obat keras di wilayah Kota Bekasi berhasil diringkus polisi. Dari tangan pelaku, disita 23.619 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan keenam pelaku yang diamankan berinisial MA (23), MA (25), MM (45), MR (26), FF (24), dan IZ (22). Keenam pelaku ini ditangkap petugas saat tengah berjaga di warung miliknya masing-masing.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“kita amankan 6 tersangka kemudian juga masih ada 12 DPO, sekali lagi ini adalah kerja keras kita bersama dalam rangka untuk menekan peredaran daripada obat-obat berbahaya,” kata Kapolres.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis, uang tunai, dan handphone milik pelaku.

“Ini untuk keseluruhan obat-obat berbahaya ini sebanyak kurang lebih 23 ribu butir ini yang obat-obat berbahaya,” jelasnya.

Modus daripada tersangka ini adalah membuka toko kelontong atau konter HP di dekat rumah warga. Padahal, toko itu hanya sebagai kamuflase agar penjualan obat-obatan berbahaya itu tidak terbongkar.

“Kadang mereka memang kamuflase ada jualan klonotong kemudian juga jual pulsa hp dan lain sebagainya tetapi ternyata ada jual obat-obat berbahaya tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 atau Pasal 436 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

 

 

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Ya, jadi di kantor imigrasi Bekasi itu itu rupanya penerbit paspor dari Januari sampai Agustus 2025 kantor imigrasi Bekasi termasuk nomor tiga nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Jumlah penerbitan paspornya dari Januari sampai Agustus itu 8.837 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono.

Peristiwa

“Nah, itu dibantah keras karena tidak ada sama sekali, itu sudah dilarang oleh anggota Pamdal dan keamanan. Entah kan ya namanya di lokasi, kan. Jadi sudah dilarang untuk mereka, ya, berbuat di wilayah pasar ini, hanya transaksi mereka saja di lokasi pasar ini. Tapi untuk berbuat tidak, gitu,” kata Mintra.

Peristiwa

“Jadi kronologinya berhubung saya jaga di gerbang depan, jadi korban itu habis narik duit dari kantor BCA Proyek, dia pulang diikutin sama pengendara motor dua orang. Pas sampe depan toko Nusantara, dipepet, disabet pake golok,” kata Ikbal dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.

Peristiwa

“Dapat kami sampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah Muhamad Anhar, karyawan CV. Mitra Abadi. Pada saat kejadian, korban baru saja mengambil uang perusahaan sebesar Rp450 juta dari bank korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi sekitar empat orang pelaku,” kata Kuwati Asih dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.