Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyikapi isu mutasi rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mutasi rotasi adalah hak prerogatif Wali Kota.
Namun Sardi menyampaikan, bahwa kemajuan pembangunan di segala aspek di Kota Bekasi juga harus didasari oleh kinerja dari SDM dan aparatur yang handal dan unggul serta profesional dalam bekerja.
“Saya menilai bahwa saat ini banyak tempat di OPD justru tidak berdasarkan kompetensi apalagi jika sampai menjadi ajang titip menitip dalam mutasi-rotasi ini akan sangat disayangkan sekali,” ujarnya dikutip bekasiguide.com, Selasa, 20 Mei 2025.
“Mutasi rotasi ini bisa dilakukan dan tentu sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Pihaknya mendorong agar mencari SDM aparatur yang mampu menjalankan visi-misi Wali Kota terpilih dan sejalan nantinya dengan RPJMD selama lima tahun kedepan dengan visi-misi “Nyaman kotanya sejahtera warganya”.
“Tapi wacana mutasi rotasi ini jangan sampai menganggu kinerja OPD saat ini, sehingga membuat lingkungan kerja Pemerintah Kota Bekasi menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
“Dan jangan lupakan pula, jika kita melihat LKPJ Wali Kota Bekasi yang sudah diberikan rekomendasi oleh DPRD terkait capaian indikator kinerja utama per-OPD di Kota Bekasi ada enam yang tidak tercapai,” pungkasnya.