Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

ARH Dorong Pemkot Tertibkan Aset Fasos Fasum, Kerap Disalahgunakan

×

ARH Dorong Pemkot Tertibkan Aset Fasos Fasum, Kerap Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. (Photo:dok)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta untuk memperhatikan aset yang dimiliki agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

“Dimana aset-aset pemerintah, fasos fasum milik pemerintah yang dibiarkan saja, akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang akhirnya menjadi konflik di masyarakat sekitar,” kata Arif Rahman dikutip Kamis, 08 Mei 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Aset mengacu pada fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Terlebih, saat ini santer mengenai pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kota Bekasi.

Menurut Arif, ketidak tegasan terhadap aset dapat memicu konflik antar masyarakat. “Ketika masyarakat komplain mempermasalahkan hal itu, ini jadi satu permasalahan yang sulit,” kata dia.

Namun demikian, kata pria yang akrab disapa Bang ARH, masyarakat luas perlu memanfaatkan aset secara bersama dan menjaganya. “Ketika itu sudah menjadi aset pemerintah, seharusnya masyarakat sekitar itu harus menggunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Arif.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini berharap, pemerintah kota tegas melakukan penindakan terhadap fasos dan fasum yang dianggap disalahgunakan bukan pada tempat semestinya.

“Maka dari itu pemerintah harus bisa melihat jeli, dan harus segera mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah,” kata dia. (Advertorial)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.