Sebanyak 35 bangunan semi permanen yang berada di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ludes terbakar dalam insiden kebakaran besar yang terjadi pada Kamis malam (1/5/2025).
Kebakaran pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.59 WIB dan berhasil dipadamkan setelah hampir delapan jam, tepatnya pada Jumat pagi (2/5/2025) pukul 07.03 WIB.
“Kebakaran mengakibatkan 35 bangunan semi permanen rusak berat,” ujar Komandan Pleton 1 Damkar Kabupaten Bekasi, Dani Adha, Jumat, 02 Mei 2025.
Menurut Dani, api diduga berasal dari sebuah tempat usaha panti pijat yang mengalami korsleting arus listrik, sebelum kemudian merambat cepat ke bangunan-bangunan di sekitarnya yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar.
“Diduga korsleting listrik dari tempat pijat, lalu api menyebar ke sekitar 30 bangunan semi permanen lainnya,” jelas Dani.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengerahkan 35 personel dan 8 unit mobil pemadam untuk mengendalikan dan memadamkan api yang membesar karena padatnya bangunan di lokasi.
Meski kerugian materi cukup besar, Dani memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dan menaksir total kerugian.