Polisi mengungkap bahwa pria tidak dikenal yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di Ruko Bekasi Plaza, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi terindikasi mengalami penyakit gangguan jiwa.
Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan bahwa polisi menemukan fakta bahwa pria itu sedang dalam pengobatan kejiwaan.
“Kami menanyakan kepada orangtuanya, ternyata yang bersangkutan mempunyai gangguan kejiwaan dengan dibuktikan surat dari dokter dan juga obat yang biasa diminumnya,” kata Ompi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 April 2025.
Ompi menyatakan, polisi telah berusaha mendatangi kediaman pria tersebut, namun terduga pelaku tidak berada di rumah.
“Kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan mendatangi rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” jelasnya.