Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PLTSA Kota Bekasi Akan Dilelang Ulang, Ketua Komisi 2 DPRD Tekankan Transparansi Proses

×

PLTSA Kota Bekasi Akan Dilelang Ulang, Ketua Komisi 2 DPRD Tekankan Transparansi Proses

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Pemerintah Kota Bekasi akan kembali melelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) usai sebelumnya sempat dibatalkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Raden Gani Muhammad.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Latu menyampaikan, Mega proyek senilai Rp1,5 triliun itu sempat batal karena tidak melalui pembahasan bersama DPRD.

Ia mengingatkan agar proses serupa tidak kembali terulang di masa Wali Kota terpilih, Tri Ardhianto.

“Ketika kami bertemu dengan Bapak Wali Kota, kita juga memastikan agar jangan sampai terulang. PLTSa ini sangat dibutuhkan masyarakat Bekasi, apalagi masuk dalam proyek strategis nasional,” kata Latu Har di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin, 28 April 2025.

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi harus menempuh seluruh tahapan pembahasan secara transparan, termasuk menyampaikan nota resmi ke DPRD.

Menurutnya, Komisi 2 maupun Badan Anggaran DPRD siap membahas kelanjutan PLTSa, asalkan prosedur dijalankan dengan benar.

“Jangan sampai ada proses yang dilewati, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

Latu juga mengungkapkan bahwa Komisi 2 mendukung penuh kehadiran PLTSa di Kota Bekasi. Terlebih, saat ini pemerintah kota sedang mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait metode pengolahan sampah yang masih menggunakan sistem open dumping.

Pemerintah Kota Bekasi, kata Latu, diberi waktu enam bulan untuk beralih ke metode sanitary landfill dan telah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar untuk perubahan tersebut.

“Kalau PLTSa ini bisa berjalan dengan baik, maka pengolahan sampah akan lebih optimal. Sampah yang sudah dikelola dengan sanitary landfill bisa diolah lagi menjadi energi,” jelasnya.

Meski mendukung, Latu menegaskan perlunya akuntabilitas dalam setiap proses, terutama pada tahap lelang.

Ia mengingatkan agar tidak muncul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami di Komisi 2 akan mendukung penuh, tapi kami juga memberikan catatan agar semua proses dilakukan dengan baik dan benar,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Ya, sejauh ini mencukupi, tapi kalau kurban kan kebanyakan orang swadaya sembelih mandiri. Dari sisi DPRD, kita mendorong agar proses itu tetap higienis, sesuai syariat, dan berjalan tertib serta lancar,” kata Adika, saat ditemui di kawasan Masjid Baitul Jihad, Bojong Rawalumbu, Senin, 12 Mei 2025.

Politik

“Investor akan datang kalau ada kepastian regulasi hukum. Mereka pasti ingin tahu apakah di sini ada pasar dan regulasi yang mendukung investasi. Dengan visi Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera, fokusnya harus pada upaya menarik investasi, karena itu yang bisa menciptakan kesejahteraan melalui penyerapan tenaga kerja,” ujar Alit dikutip Senin, 12 Mei 2025.