Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Hotel Santika Mega City Gelar Aksi Bersih Bersih Sungai di Bekasi Utara

×

Hotel Santika Mega City Gelar Aksi Bersih Bersih Sungai di Bekasi Utara

Sebarkan artikel ini
Jajaran Manajemen Hotel Santika Mega City Bekasi aksi bersih bersih di aliran sungai di Jalan Raya Perjuangan, kelurahan Marga Mulya, kecamatan Bekasi Utara pada Jumat, 25 April 2025.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan komitmen terhadap program tanggung jawab sosial perusahaan, Hotel Santika Mega City Bekasi aksi bersih bersih di aliran sungai di Jalan Raya Perjuangan, kelurahan Marga Mulya, kecamatan Bekasi Utara pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran manajemen dan karyawan Hotel Santika Mega City.

Nyoman Suryanti selaku GM Secretary & Public Relations Hotel Santika Mega City Bekasi mengungkapkan, pihaknya membersihkan sampah plastik, daun kering, dan limbah rumah tangga yang menyumbat aliran sungai, dengan tujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini, Hotel Santika Mega City Bekasi ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai sumber kehidupan dan ekosistem yang penting.

“Kami juga berharap bisa menginspirasi masyarakat sekitar untuk turut menjaga lingkungan,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi serta komunitas pecinta lingkungan setempat.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa sinergi antara sektor swasta dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” imbuh Nyoman.

“Hotel Santika Mega City akan terus berkomitmen menjalankan berbagai kegiatan positif yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan sebagai bagian dari nilai-nilai utama perusahaan,” tandas Nyoman.

Example 120x600
Berita

“Ini sebenernya tugas kepolisian bagian cyber untuk mencari tau, ini kan perusahaannya dimiliki orang luar, saya khawatir data orang indonesia akan disalahgunakan oleh orang asing. Jadi sebaiknya segera dicek legalitasmya ya, apakah PT tersebut sudah berizin atau belum dari kecamatan, kelurahan sampai RT RW,” kata Yuanita dikutip pada Kamis, 08 Mei 2025.