Satpol PP Kota Bekasi bersama stakeholder terkait melakukan operasi Cipta Kondisi Ramadan pada Rabu 12 Marer 2025. Hasilnya, masih ditemukan adanya tempat karaoke yang buka di bulan ramadhan ini.
Kepala Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bekasi Barat, Moch Adhie Sunaryadi mengatakan petugas mendatangi tiga lokasi yakni, kafe di Plaza Bintara, toko di Jalan Raya Bintara dan Kalimalang.
“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan. Selain itu, kami telah melaporkan temuan ini ke Satpol PP Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat, serta Polsek Bekasi Barat untuk tindakan lebih lanjut,” kata Adhie dikutip Bekasiguide.com, Kamis (13/3/2025).
Adhie menyatakan, pihaknya akan menerjunkan petugas tim untuk memantau kegiatan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bekasi.
“Sesuai Maklumat Wali Kota Bekasi, kami menggelar apel dan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Ramadan di Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna menertibkan gangguan ketertiban umum serta penyakit masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar Adhie.