Tokoh masyarakat Bantargebang, Komarudin menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Energi (PLTSE) di TPST Bantargebang.
Komar berharap Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe, dapat segera merealisasikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Saya sebagai warga Bantargebang berharap penuh kepada Pak Tri Adhianto dan Pak Harris Bobihoe untuk memprioritaskan dan merealisasikan pembangunan PLTSE di Bantargebang,” ujar Komarudin dalam keterangan tertulisnya dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dasar Hukum dan Tantangan yang Dihadapi
Pembangunan PLTSE di Kota Bekasi sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018, yang menetapkan Kota Bekasi sebagai daerah percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Namun, proyek ini sempat terhambat pada masa kepemimpinan Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, R. Gani Muhammad, yang membatalkan tender proyek tanpa memberikan solusi atau tindak lanjut perbaikan pola kerja sama.
“Padahal, proyek ini sangat penting untuk mengurangi timbunan sampah di Bantargebang, yang volumenya sudah mencapai lebih dari 4 juta ton, serta di TPA Sumurbatu yang mencapai 800 ribu ton lebih,” jelas pemerhati lingkungan ini.
Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta
Eks Anggota DPRD Kota Bekasi ini menambahkan, pembangunan PLTSE di Bantargebang seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Bekasi, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal ini semakin logis mengingat Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono, telah menyatakan dukungannya terhadap proyek ini.
“Dengan kolaborasi antara Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Barat, proyek ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Manfaat PLTSE bagi Masyarakat
Pembangunan PLTSE di Bantargebang diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Selain itu, proyek ini akan mendorong pengolahan sampah mandiri yang lebih modern dan ekonomis.
“PLTSE bukan hanya solusi untuk masalah sampah, tetapi juga bisa menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Ini akan membawa dampak positif secara ekonomi dan ekologis,” kata Komarudin.
Dukungan untuk Pengolahan Sampah Mandiri
Komarudin juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan teknologi pengolahan sampah mandiri yang dilakukan oleh masyarakat, seperti pemulung dan pelaku usaha limbah.
“Pemerintah harus membina dan mendukung masyarakat yang sudah bergerak di bidang pengolahan sampah. Dengan teknologi yang lebih mutakhir, mereka bisa berkontribusi lebih besar dalam mengurangi timbunan sampah,” ujarnya.
Komarudin berharap, semua pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat, dan masyarakat, dapat bersinergi untuk mewujudkan proyek PLTSE dan solusi pengolahan sampah lainnya di Bantargebang.
“Kami, warga Bantargebang, sangat antusias dan mendukung penuh upaya ini. Mari kita bersama-sama mengurangi sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.