Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Buru Komplotan Begal Yang Serang Emak-emak di Mustikajaya

×

Polisi Buru Komplotan Begal Yang Serang Emak-emak di Mustikajaya

Sebarkan artikel ini

Polisi masih menyelidiki kasus pembegalan yang menimpa wanita paruh baya di Jalan Al-Barkah, Kampung Ciketing Rawamulya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad Harianto mengatakan korban sudah membuat laporan di Polsek Bantargebang. Hingga kini, tim penyidik tengah fokus melakukan penyisiran guna mengetahuu jejak para pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dia (korban) sudah buat LP, dan dimintai keterangan anggota buser sudah di lapangan, dan menyisir di lokasi,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Selasa 18 Februari 2025.

Berdasarkan kesaksian dari korban, pelaku diperkirakan berjumlah lima orang. Pelaku begal itu juga terlihat masih berusia remaja.

“Pelaku masih remaja, pengakuan korban masih remaja. Jadi kita itu udah lidik, dan kita udah sisir dan cctv harus kota sisir, dan nopolnya enggak keliatan dua motor (pelaku) depan dua orang, belakang 3 orang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita menjadi korban pembegalan saat tengah mengendarai motor menuju pasar pada Senin 18 Februari 2025 pukul 05.00 WIB. Komplotan pelaku begal itu berhasil merampas motor milik korban dan melarikan diri.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.