Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

IPHI Kota Bekasi Apresiasi Upaya Penempatan Jamaah

×

IPHI Kota Bekasi Apresiasi Upaya Penempatan Jamaah

Sebarkan artikel ini
H. Hery Hamzah, Ketua IPHI Kota Bekasi,

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi mengapresiasi upaya Menteri Agama agar jamaah tidak menempati Mina Jadid. Ini langkah baik sehingga jamaah bisa lebih tenang.

“Kami mengapresiasi upaya agar jamaah haji lebih mudah ke depannya,” kata H. Hery Hamzah, Ketua IPHI Kota Bekasi, Senin, 03 Februari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Disebutkan, selain lokasi yang lebih jauh, juga diakui masih ada khilaf terkait tempat tersebut. Sehingga, prioritas penempatan jamaah haji Indonesia di Mina lebih diutamakan.

Hal itu disampaikan Menag Nasarudin Umar pasca kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Menag menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina. “Kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” katanya.

Sementara itu, IPHI Kota Bekasi juga mengharapkan para calon jamaah haji Kota Bekasi lebih mempersiapkan diri baik secara fisik maupun keilmuan haji. Persiapan fisik penting karena ibadah haji adalah ibadah fisik.

Para calon haji yang mandiri juga diharapkan bisa lebih persiapan diri. Hal terkait dengan pelaksanaan ibadah harus dipersiapkan sejak awal. Dan saat ini waktunya masih cukup. Pelatihan melalui manasik juga harus diikuti secara seksama.

“Pengetahuan manasik harus juga di update karena kondisi haji saat ini berbeda dengan beberapa tahun lalu. Sehingga harus update,” katanya.

Example 120x600
Berita

“Kami memahami bahwa listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Namun, dalam situasi darurat seperti ini, aspek keselamatan harus diutamakan. Oleh karena itu, PLN melakukan pemadaman listrik di area terdampak banjir hingga kondisi dinyatakan aman,” ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa, 08 Juli 2025.

Berita

“Terkait dengan pembukaan Gate baru yang dilakukan oleh paguyuban, kami dari PT MP menyatakan bahwa tindakan itu adalah tindakan ilegal, karena berdasarkan hasil persidangan di pengadilan negeri hakim sudah menyampaikan untuk tidak merubah objek perkara dalam hal ini ruko RSNK 1 2 dan 3 gitu ya agar posisinya tetap seperti di awal,” ujar Sofyan pada Senin, 07 Juli 2025.