Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE sesuai dengan ketentuan.
Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan bahwa pihaknya masih mengalami kendala dengan pengadaan perangkat lunak sistem elektronik yang diketahui masih bersifat terbatas.
“Kalau penerapan E-tle belum ada, tapi kita sudah coba koordinasi ke Korlantas belum dikasihkan (alatnya) ke kota Bekasi, sementara masih manual, itu kan terbatas (alatnya),” katanya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Januari 2025.
Devi menyatakan, bahwa pengadaan perangkat lunak sistem tilang elektronik ini akan diadakan secara bertahap. Pihaknya juga telah melakukan pengajuan ke Korlantas Polri namun hingga saat ini belum diberikan.
“Nanti sambil koordinasi dengan Korlantas, tapi rencana tahun ini tapi belum ada kabar lagi, saat ini kan awal Januari ya, mungkin Korlantas lagi proses pengadaan atau apa kita belum dapat informasi nya,” jelasnya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan imbauan ke para pengendara lalu lintas di jalan untuk mengantisipasi mereka melakukan pelanggaran.
“Di titik Rawan ini jalan Ahmad Yani mulai dari Pekayon sampai Summarecon itu kami melakukan pengaturan aja, dan kami memberikan imbauan aja jika mereka melakukan pelanggaran, lalu kami berikan edukasi kalau pelanggaran jangan diulangi lagi,” tutupnya.