Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MetropolitanPeristiwa

Sempat Dikritik, Pemkot Bekasi Turunkan Biaya Medical Check-Up Untuk Calon PPPK

×

Sempat Dikritik, Pemkot Bekasi Turunkan Biaya Medical Check-Up Untuk Calon PPPK

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyesuaian harga untuk Tes Medical Check-Up bagi para calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan bahwa harga Medical Check-Up telah diturunkan. Dari yang mulanya Rp. 800 ribu kini menjadi Rp. 394,125 ribu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami lebih baik ambil inisiatif dan harga pun kami Alhamdulillah bisa disepakati, kami diskresi Wali Kota dari Rp 800.000 menjadi Rp 394,125 karena itu potongannya persentase,” kata Gani dikutip Bekasiguide.com, Selasa 7 Januari 2025.

Gani menyatakan, biaya itu hanya bisa dibayar melalui cashless atau dilakukan secara transfer.

“Tes itu dibayar secara cashless tidak uang tunai jadi langsung ditransfer ke Bank BJB,” jelasnya.

Gani memperkirakan, tes Medical Check-up akan berlangsung selama tujuh hari atau satu minggu. Dikarenakan, ada ribuan kandidat yang mendaftar.

“Kemungkinan bisa sampai satu minggu (tes MCU) karena kami banyak dan beda dari daerah lain hanya 1.200, atau 3.000 orang, kami itu hampir 8.000,” tuturnya.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Metropolitan

“Skytrain ini lagi kita optimalisasikan proses perizinannya karena kan proses ini pemerintah pusat ya, saya kira sudah kita sepakati ya bahwa nanti akan ada Skytrain yang ada sekarang tinggal bagaimana pembuatan stasiunnya, bagaimana nanti tiang-tiang penyangganya. Dan itu saya kira nanti itu dalam proses yang sedang kita lakukan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Jumat 17 Oktober 2025.