Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin siap menghadapi sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Paslon 01, Ikbal Daut Hutapea mengatakan sidang akan digelar pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang.
“Iya, tanggal 8 Januari 2025 (sidang gugatan),” kata Ikbal dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Desember 2024.
Ikbal menjelaskan, bahwa timnya telah menyiapkan bukti sengketa Pilkada 2024 dengan sangat baik. Dalam hal ini, ia menduga ada kecurangan dan keterlibatan KPPS, PPK, dan Oknum Anggota KPU Kota Bekasi yang diduga terlibat melakukan money politic.
“Dan bukti-bukti lainnya yang secara administratif telah dilakukan oleh paslon 03 (Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe),” jelasnya.
Selain itu, ia akan membahas terkait dengan sejumlah pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, yang belum juga ada titik terang.
“Tidak ada keputusan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap laporan pelanggaran tersebut,” pungkas dia.