Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menargetkan proses renovasi atau pembangunan TPA Burangkeng akan selesai pada tahun 2025 mendatang.
Diketahui, Pemkab Bekasi berkomitmen melakukan perbaikan pada sistem pembuangan air lindi dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan perluasan zona sampah agar tidak menggunakan sistem dumping.
“Kami memahami bahwa pengelolaan TPA Burangkeng ini sangat penting dan mendesak. Kami diberikan waktu dua bulan hingga Januari 2025. Saat ini, berbagai persiapan dan proses perbaikan sedang berjalan, semoga prosesnya ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” kata Dedy dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Desember 2024.
Selain membangun infrastruktur pendukung TPA Burangkeng, pihaknya juga berupaya menyelesaikan masalah TPA Burangkeng dengan sejumlah kebijakan, seperti surat edaran, instruksi Bupati, dan Surat Keputusan (SK) pembentukan satuan tugas khusus.
Dedy berharap upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi bersama lintas sektor dapat berjalan lancar sehingga permasalahan di TPA Burangkeng bisa segera diatasi.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penanganan ini. Langkah-langkah tersebut termasuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Kami optimis dan akan memastikan langkah-langkah yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan,” tandasnya.