Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem Bantargebang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Senin 16 Desember 2024.
Koordinator aksi, Atan menegaskan bahwa mereka melakukan aksi ini untuk menuntut pemerintah agar segera membayarkan gaji mereka yang telah menunggak tiga bulan.
“Hak kami tidak dibayarkan, sementara kami dituntut untuk terus bekerja. Ini tujuan kami datang untuk mengadu kepada wakil rakyat,” kata Atan dikutip Bekasiguide.com, Senin 16 Desember 2024.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Anton Fraksi PDIP menyatakan bahwa pihaknya telah berunding dengan sejumlah OPD terkait guna membahas pencairan gaji PHL Kali Asem. Hasilnya, pemerintah akan segera mencairkan gaji para PHL itu sebesar Rp. 8 juta.
“Jadi PHL Kaliasem ini yang kemarin saya perjuangkan di Rapat Paripurna tentang 3 bulan yang belum digaji. Akhirnya kita sudah kumpul para PHL dan juga para OPD terkait untuk mengumumkan ini, alhamdulillah ada titik terang. Kita bareng-bareng dengan tadi ada Pak Sekda, terus ada dari Inspektorat dan juga BPKAD,” kata Anton.
Ia menduga, ada kesalahpahaman yang terjadi antara pihak Pemkot Bekasi dengan DKI Jakarta. Sehingga, gaji PHL itu pun tersendat.
“Anggaran DKI itu dibeli rapel biasanya. Baru tahun ini kemungkinan ada miskomunikasi. Tapi tadi miskomunikasi sudah tahu titik terangnya, Inspektorat pun sudah memaklumi, mudah-mudahan nanti kita bareng-bareng kawal ini. Jadi tahun depan tidak terjadi seperti ini,” jelasnya.