Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 03, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mengaku tak khawatir dengan adanya gugatan dari tim Heri – Sholihin.
Juru Bicara (Jubir) Tim Tri – Harris, Ahmad Faisyal Hermawan mempersilakan jika tim Paslon 01 melayangkan gugatan ke MK. Terkait tuduhan money politik yang dituduhkan Paslon 01 menurutnya juga tidak dapat dibuktikan.
” Ya menurut kami silakan saja ajukan tuntutan mereka, kalau menurut mereka ambang batas dikesampingkan itu juga salah. Tapi kalau pun berkaitan dengan tuduhan money politik silakan saja,” kata Faisyal.
Faisyal mengatakan, bahwa pihaknya tak khawatir karena Paslon 03 telah menjalankan tahapan Pilkada dengan cara yang beretika dan tak berbuat curang.
” Semua kejanggalan dan anomali di lapangan yang merugikan kami sudah kami pegang semua datanya. Bisa jadi ini bagian counter attack, yang mereka tuduhkan kepada tindakan money politik, tapi kami akan buktikan bahwa memang kami tidak melakukan itu,” jelas Faisyal.
Faisyal mengaku optimis bahwa gugatan hasil pilkada yang diajukan oleh Paslon 01 akan ditolak oleh Mahmakah Konstitusi (MK) lantaran dugaan kecurangan dan money politik tidak bisa dibuktikan secara jelas.
” Mereka kan menuduh kita melakukan kecurangan, money politik, tapi rasanya tidak bisa dibuktikan di lapangan, Jadi kami sangat optimistis bahwa gugatan yang mereka ajukan ke MK, insya Allah akan ditolak,” tutupnya.