Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota yang digelar di Ballroom Hotel Merapi Merbabu, Selasa 3 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pelaksanaan hari pertama rapat pleno ini KPU melibatkan saksi dan pengawas TPS untuk menguji data perolehan suara yang dilakukan oleh KPU.
” Hari ini hari pertama ya, KPU Kota Bekasi memulai rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Kota Bekasi, jadi rekap ini juga menjadi ajang saling menguji kan, menguji keautentikan sebuah data hasil perolehan suara dari bawah ya,” kata Ali dikutip Bekasiguide.com, Selasa 3 Desember 2024.
Dalam kegiatan ini, KPU baru melakukan pengujian terhadap perolehan suara yang ada di Kecamatan Medan Satria. Pihaknya menargetkan, seluruh proses rekapitulasi akan selesai pada Jumat 6 Desember 2024 mendatang.
” Tadi yang sudah berjalan baru satu kecamatan ya, nanti kita lanjutkan lagi. Ya mudah-mudahan sampai batas waktu terakhir tanggal 6 Desember, seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat kita rekap di tingkat kota,” jelas Ali.
KPU Kota Bekasi berkomitmen akan menguji seluruh perolehan suara yang didapat dari PPK di 12 kecamatan. Apabila ada yang dirasa ganjal, KPU akan mencari tau dan memperbaiki agar kedaulatan rakyat bisa terwujud.
” mudah-mudahan kalau terjadi kesalahan juga kita perbaiki. Kita spiritnya pengen memperbaiki, pengen meningkatkan hasil ini agar esensi dari kedaulatan rakyatnya tidak memudar kira-kira demikian,” tutupnya.