Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jadi Korban Penipuan WO, Puluhan Wanita Lapor ke Polrestro Bekasi Kota

×

Jadi Korban Penipuan WO, Puluhan Wanita Lapor ke Polrestro Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini
Para wanita yang mengaku korban penipuan wedding organizer (WO).

Puluhan wanita yang menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Harmoni mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, pada Selasa 8 Oktober 2024 malam.

Dalam hal ini, puluhan korban hendak melaporkan pemilik WO yang berinisial A karena telah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pelanggannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah satu korban yang bernama Lina Herlina (24) mengatakan, sudah mentransfer uang sebesar Rp56 juta ke pemilik WO berinisial A yang selanjutnya sebagai terlapor.

“Saya bener-bener enggak tergiur sama apa yang dia tawarkan, cuman ya saya udah pilih dia jadi saya kasih, saya kasih akhirnya sampai total Rp56 juta,” kata Lina.

Namun, ketika dirinya hendak melakukan prewedding dan fitting baju pengantin, terduga pelaku ini langsung menghilang tak ada kabar.

“Ketika saya mau fitting, itu di bulan ini tanggal 4 sekalian pre-wedding, saya minta ini orang udah enggak ada kabar,” jelas dia.

Saat itu, korban juga sempat mendatangi lokasi rumah terduga pelaku yang juga merupakan kantor WO Harmoni Wedding di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tapi, kondisi kantor kini sudah sepi seperti ditinggalkan oleh pemiliknya.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.