Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Healing

×

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Healing

Sebarkan artikel ini
Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Healing.

Tiga remaja yang menjadi korban pencabulan oknum Guru Ngaji bernama Sudin (51) dan Muhammad Hadi Sopyan (29) di Tempat Pengajian yang berlokasi di Desa Mekar mukti Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi menjalani trauma Healing, Selasa 1 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Anugrah Wiratama mengatakan langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya diri korban untuk kembali ke kehidupan sosialnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita datangi korban kita coba trauma healing kita ajak bicara karena pada saatnya memang untuk menumbuhkan rasa percaya diri untuk melaporkan ini berat tidak semua orang mampu melakukan,” kata Anugrah kepada wartawan pada Rabu, 02 September 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, ia mengungkapkan, dua remaja diantaranya masih merasa tertekan untuk menyampaikan keterangan.

“Ya kalau bicara psikologis kita apa adanya dalam posisi ini mungkin sudah terlalu biasa, namun ada dua orang ini masih tertekan untuk bicara, Masih berat untuk menggali pun kita agak berat, tapi dikit demi sedikit kita berhasil menggali,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi masih berusaha untuk memulihkan kondisi psikologis korban supaya kasus ini bisa cepat terselesaikan.

“Kita kan harus mengembalikan mental anak ini dia kadang-kadang belum berani bicara begitu juga dengan orang tuanya karena terkadang kita bukan bicara anaknya saja orang tuanya bilang udahlah kita tutup saja supaya ini tidak jadi aib keluarga,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.