Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Terungkap, Pelaku Begal Sasar Driver Taksi Online di Jatiasih Akhirnya Ditangkap

×

Terungkap, Pelaku Begal Sasar Driver Taksi Online di Jatiasih Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. (Poto: Istimewa)

Pelaku begal yang sasar driver taksi online wanita berinisial BI (44) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Km. 40, Jatiasih, Kota Bekasi akhirnya ditangkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku yang berinisial MIS alias Ibnu (30) diamankan di tempat kerjanya yang berlokasi di Pulogebang Jakarta Timur.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelakunya ditangkap di Pulogebang, di tempat kerjanya, pusat perbelanjaan,” ungkap Wira dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 13 September 2024.

Wira menyebut, pelaku kesehariannya bekerja sebagai Security di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Pulogebang Jakarta Timur.

“Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan,” jelas Wira.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan sebelum kejadian pelaku memang sudah merencanakan akan melakukan aksi pembegalan. Ia juga sengaja memilih driver yang berjenis kelamin perempuan agar aksinya bisa berjalan mulus.

“Dia pesan aplikasi itu, ini kan dia bisa memilih drivernya. jadi pas kita interogasi, kata pelaku saya bisa melihat driver di sekitar saya laki-laki atau perempuan. karena memang dia niatnya untuk jahat itu dia milih yang perempuan,” ungkap Titus.

Sebelum itu, tersangka juga sudah menyiapkan berbagai peralatan untuk menyerang korban seperti pisau dan tali.

“Kalau untuk perencanaannya sih ga signifikan. maksudnya ga signifikan, kita ketahui udah seminggu atau ini yang jelas ada rencana itu dan di hari itu memang dia sudah siapkan untuk pisau sama tali,” pungkas Titus.

Atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Dari keterangan warga, ada anak-anak yang bermain petasan lalu melemparnya ke dalam rumah kosong yang di dalamnya terdapat sarung tangan latex. Api kemudian merambat hingga menimbulkan kebakaran,” ujar Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Maret 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pembukaan akses dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk menyingkirkan timbunan sampah. Selain itu, kami juga mengerahkan unit K9 dan drone thermal untuk membantu mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun,” ujar Desiana dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Maret 2026.