Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

Berikan Pelayanan Prima, PLN Bekasi Pastikan Kualitas Peralatan Mitra Kerja Sesuai Standar

×

Berikan Pelayanan Prima, PLN Bekasi Pastikan Kualitas Peralatan Mitra Kerja Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (Jabar) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Salah satu komitmen yang dilakukan adalah dengan melakukan seleksi dan evaluasi terhadap 19 mitra penyedia jasa konstruksi di wilayah Bekasi sesuai dengan standar kualitas PLN.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra mengatakan, bahwa sebelumnya pada Juni 2024 lalu pihaknya bersama PLN UP3 Cikarang juga telah melaksanakan seleksi dan evaluasi bersama untuk mitra penyedia jasa bidang pekerjaan pemeliharaan dan konstruksi SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah) dan SUTR (Saluran Udara Tegangan Rendah).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Untuk hari ini kita bersama sama memastikan kualitas peralatan dan kesiapan dari mitra pada bidang pekerjaan jasa pemborongan pemeliharaan SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah), kubikel, jembatan kabel, pembangunan gardu dan SKUTM (Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah),” jelasnya kepada awak media di lapangan Jababeka Cikarang usai gelar peralatan pada Selasa, 10 September 2024.

Selain itu, untuk menjaga standar kualitas pekerjaan seluruh penyedia jasa konstruksi, PLN UP3 Bekasi juga melaksanakan Manajemen Vendor dengan melakukan pemantauan hingga evaluasi sebagai bentuk penilaian kelayakan mitra kerja dalam melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi.

“PLN UP3 Bekasi bersama PLN UP3 Cikarang melakukan gelar peralatan penyedia jasa konstruksi untuk menilai kesiapan penyedia jasa konstruksi dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan PLN,” kata dia.

Ia menambahkan, dalam apel atau gelar seleksi kualitas peralatan vendor pihak ketiga ini seluruh mitra penyedia jasa konstruksi diminta menunjukkan seluruh peralatan kerja yang digunakan saat melaksanakan pekerjaan. Dan tim PLN melakukan pengecekan serta memberikan penilaian terhadap peralatan kerja yang dipakai apakah sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang PLN miliki.

“Penilaian kami lakukan untuk mendapatkan penyedia jasa yang benar-benar memenuhi syarat yang sesuai SOP PLN sehingga tercapainya efektifitas pelaksanaan pekerjaan demi meningkatkan kepuasan pelanggan,” ungkapnya.

“Kami ingin agar seluruh perusahaan penyedia jasa konstruksi yang bekerja sama dengan PLN adalah perusahaan mitra yang benar-benar qualified, pemilihannya dilakukan dengan terbuka, fair, dan transparan,” imbuhnya.

Terpisah di Bandung, General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan bahwa, selain memastikan bahwa setiap mitra kerja PLN selalu bekerja sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan aspek keselamatan dalam setiap pekerjaan.

“PLN terus berupaya untuk memeriksa dan menjamin bahwa peralatan kerja yang digunakan oleh petugas, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) telah memenuhi seluruh standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku. Dengan demikian, kami tidak hanya fokus pada kinerja, tetapi juga menempatkan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam kegiatan operasional guna menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua pihak,” pungkas Susiana.

Example 120x600
Ekbis

“Tema ‘Power Up Togetherness’ mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga bumi kita. Kami ingin mengajak seluruh peserta untuk berlari bersama, tidak hanya demi kesehatan, tetapi juga demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ungkap Darmawan dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 07 Oktober 2024.

Ekbis

“Di bidang keamanan, misalnya, perusahaan menggelar patroli keamanan secara rutin, baik secara internal menggunakan infrastruktur perseroan maupun bekerja sama dengan instansi pengamanan eksternal yang disediakan oleh aparatur pemerintah,” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 03 Oktober 2024.