Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Oknum Satpol PP Kota Bekasi Viral Minta Jatah ke Pedagang kaki Lima

×

Oknum Satpol PP Kota Bekasi Viral Minta Jatah ke Pedagang kaki Lima

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar oknum satpol PP yang meminta jatah ke pedagang kaki lima di Kota Bekasi. (Image : Istimewa)

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto memberikan penjelasan usai video oknum anggotanya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat oknum anggota Satpol PP tengah meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Kalimalang Jakasampurna Kota Bekasi.

Karto menyatakan, bahwa oknum anggota satpol PP itu mengaku meminta uang kepada pedagang sebesar Rp. 5 ribu dengan alasan untuk membeli minum.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Engga, cuma itu aja. Yang diakuinya cuma disitu doang, 5 ribu nominalnya, Buat beli minum (bukan miras) katanya,” ungkap Karto kepada wartawan pada Jumat, 06 September 2024.

Karto menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan hukuman kepada anggotanya yang kedapatan meminta uang ke Pedagang.

“Terkait itu, kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Karto.

Apabila, anggota itu kembali melakukan pemalakan, Karto menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian secara permanen.

“Ya kalo ketahuan lagi bisa kita berhentikan ,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Sekitar pukul 11 kami mendapat laporan dari Babin bahwa ada warga yang menjadi korban kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari colokan listrik yang terlalu banyak sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar bahan bakar minyak atau bensin yang saat itu sedang dituang,” ujar Sugiharto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 31 Desember 2025.

Peristiwa

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api membakar ruko dengan luas area terdampak sekitar 21 meter, namun berhasil kami tangani agar tidak meluas,” kata Rusmanto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 26 Desember 2025.