Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah merampungkan Tahapan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terhitung sejak Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Tahapan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi sendiri berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
KPU Kota Bekasi telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada tahapan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi 2024.
Pasangan pertama Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe yang diusung gabungan 10 partai politik. Yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Gelora dan PKN.
Pasangan kedua yaitu Heri Koswara – Sholihn yang diusung 5 gabungan partai politik. Meliputi PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.
Sementara, pasangan ketiga atau terakhir yang mendaftarkan diri yakni Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarhaeni yang diusung 3 partai politik. Antara lain, Golkar, Nasdem dan Garuda.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan dengan telah berakhirnya tahapan pendaftaran Pilkada pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam, untuk tahap selanjutnya KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan kesehatan paslon dan administrasi.
Tes kesehatan sendiri akan digelar pada 31 Agustus, 01 September 2024. Tes kesehatan terhadap tiga paslon akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU dapat diikuti dengan baik. Dan digunakan sebaik-baiknya,” kata Ali Syaifa kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam.
Sementara pemeriksaan administrasi akan dilakukan KPU Kota Bekasi sejak paslon mendaftar hingga 4 September 2024 mendatang.
“Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 September 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” tandasnya.